A. Surat An-Nahl Ayat 80-81
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا وَجَعَلَ لَكُمْ
مِنْ جُلُودِ الأنْعَامِ بُيُوتًا تَسْتَخِفُّونَهَا يَوْمَ ظَعْنِكُمْ وَيَوْمَ
إِقَامَتِكُمْ وَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَا أَثَاثًا
وَمَتَاعًا إِلَى حِينٍ
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِمَّا خَلَقَ ظِلالا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنَ
الْجِبَالِ أَكْنَانًا وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ
وَسَرَابِيلَ تَقِيكُمْ بَأْسَكُمْ كَذَلِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ
لَعَلَّكُمْ تُسْلِمُونَ
Dan Allah menjadikan rumah-rumah bagimu
sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagimu rumah-rumah dari kulit hewan
ternak yang kamu merasa ringan (membawanya) pada waktu kamu bepergian dan pada
waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu unta dan
bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan kesenangan sampai waktu (tertentu)
Dan Allah menjadikan tempat bernaung
bagimu dari apa yang telah Dia ciptakan, Dia menjadikan bagimu tempat-tempat tinggal di
gunung-gunung, dan Dia menjadikan pakaian bagimu yang memeliharamu dari panas
dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dari peperangan. Demikian Allah
menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu agar kamu berserah diri (kepada-Nya)
B. Arti Mufradat
تَسْتَخِفُّونَهَا : merasa ringan
يَوْمَ ظَعْنِكُمْ : hari pergi kalian (perjalanan)
أَثَاثًا : perabot rumah
ظِلالا : sesuatu yang meneduhi
أَكْنَانًا : sesuatu
yang menutupi
سَرَابِيلَ : pakaian
C. Asbab al-Nuzul
Dalam
suatu riwayat dikemukakan, ketiika seorang arab bertanya kepada Nabi SAW
tentang Allah, beliau membacakan ayat, اللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا (Dan Allah
yang menjadikan bagimu rumah-rumah sebagai tempat tinggal), orang itupun
mengiyakan. Kemudian Nabi membacakan kelanjutan ayat tersebut tersebut, وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ جُلُودِ الأنْعَامِ بُيُوتًا تَسْتَخِفُّونَهَا
يَوْمَ ظَعْنِكُمْ وَيَوْمَ إِقَامَتِكُمْ (..dan
Dia menjadikan bagimu rumah-rumah dari kulit hewan ternak yang kamu merasa
ringan (membawanya) pada waktu kamu bepergian dan pada waktu kamu bermukim..), orang itupun mengiyakan. Dan Rasulpun melanjutkan ayat
tersebut dan orang itupun mengiyakannya. Namun ketika Nabi sampai pada ayat 81
bagian terakhir, كَذَلِكَ
يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْلِمُونَ (Demikian
Allah menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu agar kamu berserah diri (kepada-Nya)), orang itupun berpaling dan tidak mau masuk Islam. Maka
turunlah ayat selanjutnnya ayat 83, yang menegaskan bahwa walaupun orang-orang
tahu akan nikmat yang diberikan Allah, tapi kebanyakan dari mereka tetap kafir.[1]
D. Munasabah Ayat
Pada ayat sebelumnya Allah telah menyebutkan
berbagai macam kekuasaan dan kebesaran Allah dengan tujuan agar para manusia
bersyukur. Pada ayat ini Allah mengabarkan tentang kebesaran dan kekuasaanya
serta sebagian kenikmatan-Nya yang dibrikan kepada manusia dengan tujuan agar
manusia mau berserah diri kepada-Nya.
E. Tafsir Ayat
Menurut
Muhammad Ali As-Shabuni dalam karya tafsirnya Shafwah al-tafasir.
Potongan ayat اللَّهُ
جَعَلَ لَكُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا ini menunjukan nikmat Allah
yang diberikan kepada hamba-Nya. Nikmat itu berupa rumah yang dijadikan oleh
Allah dari batu dan batu bata agar manusia tinggal di dalamnya ketika bermukim
di negara-negara mereka.[2].
Ayat tersebut juga mengandung makna bahwa Allah menciptakan bagi manusia
bahan-bahan untuk dijadikan rumah, serta mengilhami mereka cara pembuatannya.
Ilham membuat rumah merupakan tangga pertama bagi bangunnya peradaban umat manusia
sekaligus merupakan upaya paling dini dalam membentengi diri manusia guna
memelihara kelanjutan hidup pribadi, bahkan jenisnya. Dengan demikian, ini
adalah nikmat yang sangat besar.[3]
Kata bait pada mulanya digunakan untuk arti tempat
berada di waktu malam, baik tempat itu berupa bangunan permanen ataupun
tidak permanen. Namun kemudian makna ini berkembang menjadi tempat tinggal baik
pada waktu malam maupun siang hari. Kata sakanan, terambil dari kata sakana
yang berarti tenang setelah sebelumnya bergejolak. Rumah juga disebut dengan
kata tersebut karena rumah berfungsi memberi ketenangan bagi penghuninya
setelah seharian bergulat dengan beraneka ragam problematika diluar rumah.
Dirumah seseorang juga bisa beristirahat melepas lelah dan terhindar dari
bahaya binatang buas.[4]
Dalam Tafsir Al-Ghazin disebutkan bahwa rumah itu ada dua macam pertama
rumah yang tidak bisa dipindah (permanen) seperti rumah yang terbuat dari batu
dan lain sebagainya ini adalah kandungan ayat: Dan
Allah menjadikan rumah-rumah bagimu sebagai tempat tinggal .Kedua rumah yang bisa dibawa kemana-mana seperti tenda yang
terbuat dari kulit hewan ternak. Dan inilah yang dimaksud dalam firman Allah: Dia menjadikan bagimu rumah rumah dari
kulit hewan ternak[5].
Firman
Allah yang berarti: Dia menjadikan bagimu rumah-rumah dari kulit hewan
ternak, dijadikan dasar oleh ulama tentang bolehnya memanfaatkan kulit
hewan yang mati karena disembelih ataupun tidak. Tetapi tentu saja disamak
dahulu agar kulit tersebut menjadi suci dan dapat digunakan. Imam Ahmad Abu
Hanifah berpendapat kulit hewan yang mati tidak disembelih secara syara’ tidak
dapat dimanfaatkan sama sekali, karena menurutnya kulit tersebut sama dengan
bangkai. Namun menurut al-Qurtuby pendapat Iman Ahmad Abu Hanifah ini
terbantahakan dengan riwayat-riwayat yang memperbolehkan mengambil manfaatnya
setelah disamak. Walaupun demikian kulit babi dan kulit anjing tidak dapat
diambil manfaatnya. Tetapi ada sebagian ulama ada yang berpendapat boleh, akann
tetapi Quraish Shihab berpandangan pendapat ini sangat lemah.[6]
Potongan ayat تَسْتَخِفُّونَهَا
يَوْمَ ظَعْنِكُمْ وَيَوْمَ إِقَامَتِكُم, maksudnya agar kalian mudah dan ringan ketika
membawanya baik ketika kalian dalam perjalanan untuk keperluan mencari air dan
mengembala maupun ketika kalian bermukim disuatu tempat tertentu. Pada intinya
tidak memberatkan ketika dibawa bepergian ataupun ketika bermukim.[7]
Tafsir potongan ayat وَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَا أَثَاثًا , maksudnya dari
bulu domba, bulu unta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga. Kata atsatsan
menurut pendapat Ibnu Abbas berarti maal (harta benda), sedang Imam
Mujahid mengartikannya dengan peralatan. Al-Qatiby berpendapat makna atsatsan
adalah harta benda yang mencangkup unta, kambing, budak dan peralatan atau
barang dagangan. [8]
وَمَتَاعًا إِلَى حِينٍ, kesenangan
sampai waktu (tertentu). Kata illa hiinin menurut
Ibnu Abbas dan Imam Mujahid, berarti menggunakan dan bersenang-senang
menggunakan alat-alat diatas sampai ajal menjemput atau mati. Berbeda dengan
pendapat kedua ulama tersebut, Imam Muqatil menyatakan maksudnya bukan sampai
mati tetapi sampai barang-barang itu rusak.[9]
F. Ayat
81
وَاللهُ
جَعَلَ لَكُمْ مِـمـَّا خَلَقَ ظِلَالًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنَ الْجِبَالِ
اَكْنَانًا وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِـيْلَ تَقِيْكُمُ الْحَرَّ وَسَرَبِـيْـلَ
تَقِيْكُمْ بَأْسَكُمْ كَذَلِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ
تُسْلِمُوْنَ
Dan Allah menjadikan bagi kamu tempat bernaung dari apa
yang telah Dia ciptakan tempat-tempat bernaung, dan Dia jadikan bagimu
tempat-tempat tertutup di gunung-gunung, dan Dia jadikan bagimu pakaian yang
memelihara kamu dari panas dan pakaian yang memelihara kamu dalam peperangan.
Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atas kamu agar kamu berserah diri.
Setelah ayat yang lalu menyebut perumahan yang hanya di
huni oleh manusia,kini di sebutnya tempat tinggal yang lain dimana manusia dan
binatang dapat menghuninya. Demikian al-Biqa’i menghubungkan ayat ini dengan
ayat sebelumnya. Atau dapat juga dikatakan bahwa setelah berbicara tentang
perumahan yang berfungsi memberi naungan sempurna dan permanen, kini diuraikan
tentang naungan dalam bentuk lain yaitu dengan menyatakan bahwa: dan Allah menjadikan bagi kamu dari apa yang
telah diya ciptakan seperti pepohonan, atau bangunan-bangunan tinggi tempat-tempat tertutup bernaung dari
cuaca panas dan dingin, dan dia jadikan
bagi kamu tempat-tempat tertutup, ya’ni gua dan lorong-lorong di gunung-gunung yang dapat kamu jadikan
tempat tinggal atau bernaung sebagaimana halnya rumah-rumah, dan dia jadikan bagi kamu pakaian dari
berbagi bahan seperti kapas, katun dan wol yang
dapat memelihara kamu dari sengatan
panas dan dingin dan pakaian berupa baju-baju besi yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikianlah sebagaimana
Allah menciptakan kamu dari tiada, dan menganugrahkan kamu sarana kehidupan
duniawi, Allah juga menyempurnakan nikamt-Nya atas kamu dengan
jalan mengutus para nabi untuk menyampaikan petunjuk keagamaan agar kamu berserah diri, ya’ni tunduk
patuh melaksanakan perintah-perintah-Nya.
Kata aknan adalah
bentuk jamak dari kata kinn, ya’ni sesuatu yang menutupi, dan yang dimaksud disini adalah gua dan semacamnya yang sering ditemukan
di pegunungan, sedang kata sirbal yaitu
pakaian yang menutupi anggota tubuh
manusia, dengan tujuan apapun, seperti batu atau perisai.
Ayat di atas tidak menyebut secara
tersurat fungsi pakaian sebagai pemelihara dari sengatan dingin. Ini bukan saja
karena masyarakat Arab khususnya di tempat turunnya ayat ini di mekkah-lebih
merasakan kesulitan sengatan panas, tetapin juga sebelum ayat ini pada Qs.
An-Nahl (16):5 yang lalu telah di sebut nikmat kehangatan yang di anugrahkan
Allah melalui binatang ternak. Di sisi lain sifat bahasa al-Qur’an yang
cenderung kepada ijmal, ya’ni penyingkatan seringkali mencukupkan
penyebutan satu hal, walau yang dimaksudnya lebih dari satu, jika dari
konteksnya telah dapat di pahami.
Pada ayat ini disebut dua fungsi
pakaian, yaitu memelihara dari sengatan panas (dan dingin) dan memelihara dari
sengatan musuh. Pada QS. Al.-A’raf [7]: 26 disebut fungsinya yang lain yaitu
sebagai penutup aurat, yakni bagian tubuh yang terlarang memperlihatkan kepada
orang lain serta segala bagian tubuh yag malu bila terlihat orang, dan
fungsinya sebagai hiasan sedangkan pada QS. Al-Ahzab [33]: 59 disebut fungsinya
sebagai sarana yang dapat membedakan seseorang dari yang lain. Dengan demikian
fungsi pakaian menurut al-Qur’an, paling sedikit mencangkup lima hal utama.[10]
Dalam Kitab Tafsir lain Ayat diatas
ditafisrkan dengan: Allah SWT. berfirman menyebut bahwa diantara
nikmat-nikmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya, ialah bagi mereka telah dijadikan
rumah-rumah sebagi tempat tinggal, tempat bernaung dan berlindung dari gangguan
binatang dan akibat perubahan cuaca dan penggantian musim. Juga Allah
menjadikan rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit-kulit binatang ternak yang
ringan dan mudah untuk di bawa dan dipindah-pindahkan dari satu tempat ke
tempat yang lain. Juga selain untuk kegunaan kemah-kemah, kulit
binatang-binatang itu dan bulu-bulunya dapat pula digunakan dan dijadikan
alat-alat dan perabot rumah tangga serta perhiasan bahan pakaian.[11]
Allah berfirman bahwa dia telah menjadikan
dari pohon-pohon yang diciptakan bayangan-bayangan tempat bernaung dari terik
matahari, dan dari gunung-gunung yang telah ditancapkan dibumi, benteng-benteng
tempat berlindung dan bersembunyi dari musuh. Selain itu juga Allah menjadikan
pakaian-pakaian yang melindungi dari panas udara dan pakaian-pakaian besi yang
melindungi dalam peperangan. Demikianlah Allah telah menyempurnakan nikmat-Nya
bagi hamba-hamba-Nya dengan memenuhi kebutuhan hidupnya agar mereka agar mereka
berserah diri kepada-Nya, mengikuti tuntunan-Nya, melaksanakan perintah-perintah-Nya
dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Akan tetapi, firman Allah selanjutnya, jika
sesudah mendapat keterangan ini dan dengan nikmat Allah yang berlimpah-limpah
di atas mereka, masih saja mereka berpaling dari agama Allah dan memilih jalan
yang sesat, maka kewajiban yang di bebankan kepadamu, hai Muhammad, hanyalah
menyampaikan risalah Allah yang di amanatkan kepadamu, dan Allah-lah kelak yang
akan menetapkan pembalasan-Nya terhadap mereka yang mengetahui betapa besar
nikmat Allah kepada mereka, tetapi bertindak dan berkelakuan seakan-akan
mengingkari nikmat-nikmat itu. [12]
[1]Q. Shaleh dkk, Asbabun Nuzul
( Bandung: Dipenogoro,2009), 313
[2]M.Ali As-shabuni, Shafwah
Al-Tafasir,(Bairut: Dar Al-Fikr, 2001) 127
[3] Quraish Shihab, Tafsir
Al-Misbah,(Jakarta: Lentera Hati, 2007) 307
[4] Ibid.,307
[6]Quraish Shihab, Tafsir
Al-Misbah.,,308
[7]Alauddin Ali Bin Muhammad, Tafsir
Ghazin.,40
[8]Ibid.,40
[9]M.Ali As-shabuni, Shafwah
Al-Tafasir..,127
[10]Quraish Shihab, Tafsir
Al-Misbah…308-310
[11]Salim Bahressy, Terjemah
Singkat Tafsir Ibnu Katsier (Surabaya, Bina Ilmu:1988)586
[12]Ibid.,587
Tidak ada komentar:
Posting Komentar