Selasa, 07 Mei 2013

AYAT-AYAT TENTANG TEMPAT TINGGAL (Surat An-Nahl Ayat 80-81)




A.    Surat An-Nahl Ayat 80-81

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ جُلُودِ الأنْعَامِ بُيُوتًا تَسْتَخِفُّونَهَا يَوْمَ ظَعْنِكُمْ وَيَوْمَ إِقَامَتِكُمْ وَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَا أَثَاثًا وَمَتَاعًا إِلَى حِينٍ
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِمَّا خَلَقَ ظِلالا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنَ الْجِبَالِ أَكْنَانًا وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ وَسَرَابِيلَ تَقِيكُمْ بَأْسَكُمْ كَذَلِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْلِمُونَ
Dan Allah menjadikan rumah-rumah bagimu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagimu rumah-rumah dari kulit hewan ternak yang kamu merasa ringan (membawanya) pada waktu kamu bepergian dan pada waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu unta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan kesenangan sampai waktu (tertentu)
Dan Allah menjadikan tempat bernaung bagimu dari apa yang telah Dia ciptakan, Dia menjadikan  bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan Dia menjadikan pakaian bagimu yang memeliharamu dari panas dan pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dari peperangan. Demikian Allah menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu agar kamu berserah diri (kepada-Nya)
B.     Arti Mufradat

تَسْتَخِفُّونَهَا : merasa ringan
يَوْمَ ظَعْنِكُمْ : hari pergi kalian (perjalanan)
أَثَاثًا        : perabot rumah
ظِلالا      : sesuatu yang meneduhi
أَكْنَانًا      : sesuatu yang menutupi
سَرَابِيلَ     : pakaian



C.    Asbab al-Nuzul

Dalam suatu riwayat dikemukakan, ketiika seorang arab bertanya kepada Nabi SAW tentang Allah, beliau membacakan ayat, اللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا (Dan Allah yang menjadikan bagimu rumah-rumah sebagai tempat tinggal), orang itupun mengiyakan. Kemudian Nabi membacakan kelanjutan ayat tersebut tersebut, وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ جُلُودِ الأنْعَامِ بُيُوتًا تَسْتَخِفُّونَهَا يَوْمَ ظَعْنِكُمْ وَيَوْمَ إِقَامَتِكُمْ (..dan Dia menjadikan bagimu rumah-rumah dari kulit hewan ternak yang kamu merasa ringan (membawanya) pada waktu kamu bepergian dan pada waktu kamu bermukim..), orang itupun mengiyakan. Dan Rasulpun melanjutkan ayat tersebut dan orang itupun mengiyakannya. Namun ketika Nabi sampai pada ayat 81 bagian terakhir, كَذَلِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْلِمُونَ (Demikian Allah menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu agar kamu berserah diri (kepada-Nya)), orang itupun berpaling dan tidak mau masuk Islam. Maka turunlah ayat selanjutnnya ayat 83, yang menegaskan bahwa walaupun orang-orang tahu akan nikmat yang diberikan Allah, tapi kebanyakan dari mereka tetap kafir.[1]

D.    Munasabah Ayat
Pada ayat sebelumnya Allah telah menyebutkan berbagai macam kekuasaan dan kebesaran Allah dengan tujuan agar para manusia bersyukur. Pada ayat ini Allah mengabarkan tentang kebesaran dan kekuasaanya serta sebagian kenikmatan-Nya yang dibrikan kepada manusia dengan tujuan agar manusia mau berserah diri kepada-Nya.




E.     Tafsir Ayat

Menurut Muhammad Ali As-Shabuni dalam karya tafsirnya Shafwah al-tafasir. Potongan ayat اللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا ini menunjukan nikmat Allah yang diberikan kepada hamba-Nya. Nikmat itu berupa rumah yang dijadikan oleh Allah dari batu dan batu bata agar manusia tinggal di dalamnya ketika bermukim di negara-negara mereka.[2]. Ayat tersebut juga mengandung makna bahwa Allah menciptakan bagi manusia bahan-bahan untuk dijadikan rumah, serta mengilhami mereka cara pembuatannya. Ilham membuat rumah merupakan tangga pertama bagi bangunnya peradaban umat manusia sekaligus merupakan upaya paling dini dalam membentengi diri manusia guna memelihara kelanjutan hidup pribadi, bahkan jenisnya. Dengan demikian, ini adalah nikmat yang sangat besar.[3]
Kata bait pada mulanya digunakan untuk arti tempat berada di waktu malam, baik tempat itu berupa bangunan permanen ataupun tidak permanen. Namun kemudian makna ini berkembang menjadi tempat tinggal baik pada waktu malam maupun siang hari. Kata sakanan, terambil dari kata sakana yang berarti tenang setelah sebelumnya bergejolak. Rumah juga disebut dengan kata tersebut karena rumah berfungsi memberi ketenangan bagi penghuninya setelah seharian bergulat dengan beraneka ragam problematika diluar rumah. Dirumah seseorang juga bisa beristirahat melepas lelah dan terhindar dari bahaya binatang buas.[4]
Dalam Tafsir Al-Ghazin disebutkan bahwa rumah itu ada dua macam pertama rumah yang tidak bisa dipindah (permanen) seperti rumah yang terbuat dari batu dan lain sebagainya ini adalah kandungan ayat: Dan Allah menjadikan rumah-rumah bagimu sebagai tempat tinggal .Kedua rumah yang bisa dibawa kemana-mana seperti tenda yang terbuat dari kulit hewan ternak. Dan inilah yang dimaksud dalam firman Allah: Dia menjadikan bagimu rumah rumah dari kulit hewan ternak[5].
Firman Allah yang berarti: Dia menjadikan bagimu rumah-rumah dari kulit hewan ternak, dijadikan dasar oleh ulama tentang bolehnya memanfaatkan kulit hewan yang mati karena disembelih ataupun tidak. Tetapi tentu saja disamak dahulu agar kulit tersebut menjadi suci dan dapat digunakan. Imam Ahmad Abu Hanifah berpendapat kulit hewan yang mati tidak disembelih secara syara’ tidak dapat dimanfaatkan sama sekali, karena menurutnya kulit tersebut sama dengan bangkai. Namun menurut al-Qurtuby pendapat Iman Ahmad Abu Hanifah ini terbantahakan dengan riwayat-riwayat yang memperbolehkan mengambil manfaatnya setelah disamak. Walaupun demikian kulit babi dan kulit anjing tidak dapat diambil manfaatnya. Tetapi ada sebagian ulama ada yang berpendapat boleh, akann tetapi Quraish Shihab berpandangan pendapat ini sangat lemah.[6]
Potongan ayat تَسْتَخِفُّونَهَا يَوْمَ ظَعْنِكُمْ وَيَوْمَ إِقَامَتِكُم, maksudnya   agar kalian mudah dan ringan ketika membawanya baik ketika kalian dalam perjalanan untuk keperluan mencari air dan mengembala maupun ketika kalian bermukim disuatu tempat tertentu. Pada intinya tidak memberatkan ketika dibawa bepergian ataupun ketika bermukim.[7]
Tafsir potongan  ayat وَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَا أَثَاثًا , maksudnya dari bulu domba, bulu unta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga. Kata atsatsan menurut pendapat Ibnu Abbas berarti maal (harta benda), sedang Imam Mujahid mengartikannya dengan peralatan. Al-Qatiby berpendapat makna atsatsan adalah harta benda yang mencangkup unta, kambing, budak dan peralatan atau barang dagangan. [8]
وَمَتَاعًا إِلَى حِينٍ, kesenangan sampai waktu (tertentu). Kata illa hiinin menurut Ibnu Abbas dan Imam Mujahid, berarti menggunakan dan bersenang-senang menggunakan alat-alat diatas sampai ajal menjemput atau mati. Berbeda dengan pendapat kedua ulama tersebut, Imam Muqatil menyatakan maksudnya bukan sampai mati tetapi sampai barang-barang itu rusak.[9]

F.     Ayat 81
وَاللهُ جَعَلَ لَكُمْ مِـمـَّا خَلَقَ ظِلَالًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنَ الْجِبَالِ اَكْنَانًا وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِـيْلَ تَقِيْكُمُ الْحَرَّ وَسَرَبِـيْـلَ تَقِيْكُمْ بَأْسَكُمْ كَذَلِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْلِمُوْنَ
Dan Allah menjadikan bagi kamu tempat bernaung dari apa yang telah Dia ciptakan tempat-tempat bernaung, dan Dia jadikan bagimu tempat-tempat tertutup di gunung-gunung, dan Dia jadikan bagimu pakaian yang memelihara kamu dari panas dan pakaian yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atas kamu agar kamu berserah diri.
Setelah ayat yang lalu menyebut perumahan yang hanya di huni oleh manusia,kini di sebutnya tempat tinggal yang lain dimana manusia dan binatang dapat menghuninya. Demikian al-Biqa’i menghubungkan ayat ini dengan ayat sebelumnya. Atau dapat juga dikatakan bahwa setelah berbicara tentang perumahan yang berfungsi memberi naungan sempurna dan permanen, kini diuraikan tentang naungan dalam bentuk lain yaitu dengan menyatakan bahwa: dan Allah menjadikan bagi kamu dari apa yang telah diya ciptakan seperti pepohonan, atau bangunan-bangunan tinggi tempat-tempat tertutup bernaung dari cuaca panas dan dingin, dan dia jadikan bagi kamu tempat-tempat tertutup, ya’ni gua dan lorong-lorong di gunung-gunung yang dapat kamu jadikan tempat tinggal atau bernaung sebagaimana halnya rumah-rumah, dan dia jadikan bagi kamu pakaian dari berbagi bahan seperti kapas, katun dan wol yang dapat memelihara kamu dari sengatan panas dan dingin dan pakaian berupa baju-baju besi yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikianlah sebagaimana Allah menciptakan kamu dari tiada, dan menganugrahkan kamu sarana kehidupan duniawi, Allah juga menyempurnakan nikamt-Nya atas kamu dengan jalan mengutus para nabi untuk menyampaikan petunjuk keagamaan agar kamu berserah diri, ya’ni tunduk patuh melaksanakan perintah-perintah-Nya.
Kata aknan adalah bentuk jamak dari  kata kinn, ya’ni sesuatu yang menutupi, dan yang dimaksud disini adalah gua dan semacamnya yang sering ditemukan di pegunungan, sedang kata sirbal yaitu pakaian yang menutupi anggota tubuh manusia, dengan tujuan apapun, seperti batu atau perisai.
            Ayat di atas tidak menyebut secara tersurat fungsi pakaian sebagai pemelihara dari sengatan dingin. Ini bukan saja karena masyarakat Arab khususnya di tempat turunnya ayat ini di mekkah-lebih merasakan kesulitan sengatan panas, tetapin juga sebelum ayat ini pada Qs. An-Nahl (16):5 yang lalu telah di sebut nikmat kehangatan yang di anugrahkan Allah melalui binatang ternak. Di sisi lain sifat bahasa al-Qur’an yang cenderung kepada ijmal, ya’ni penyingkatan seringkali mencukupkan penyebutan satu hal, walau yang dimaksudnya lebih dari satu, jika dari konteksnya telah dapat di pahami.
            Pada ayat ini disebut dua fungsi pakaian, yaitu memelihara dari sengatan panas (dan dingin) dan memelihara dari sengatan musuh. Pada QS. Al.-A’raf [7]: 26 disebut fungsinya yang lain yaitu sebagai penutup aurat, yakni bagian tubuh yang terlarang memperlihatkan kepada orang lain serta segala bagian tubuh yag malu bila terlihat orang, dan fungsinya sebagai hiasan sedangkan pada QS. Al-Ahzab [33]: 59 disebut fungsinya sebagai sarana yang dapat membedakan seseorang dari yang lain. Dengan demikian fungsi pakaian menurut al-Qur’an, paling sedikit mencangkup lima hal utama.[10]
            Dalam Kitab Tafsir lain Ayat diatas ditafisrkan dengan: Allah SWT. berfirman menyebut bahwa diantara nikmat-nikmat-Nya kepada hamba-hamba-Nya, ialah bagi mereka telah dijadikan rumah-rumah sebagi tempat tinggal, tempat bernaung dan berlindung dari gangguan binatang dan akibat perubahan cuaca dan penggantian musim. Juga Allah menjadikan rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit-kulit binatang ternak yang ringan dan mudah untuk di bawa dan dipindah-pindahkan dari satu tempat ke tempat yang lain. Juga selain untuk kegunaan kemah-kemah, kulit binatang-binatang itu dan bulu-bulunya dapat pula digunakan dan dijadikan alat-alat dan perabot rumah tangga serta perhiasan bahan pakaian.[11]
              Allah berfirman bahwa dia telah menjadikan dari pohon-pohon yang diciptakan bayangan-bayangan tempat bernaung dari terik matahari, dan dari gunung-gunung yang telah ditancapkan dibumi, benteng-benteng tempat berlindung dan bersembunyi dari musuh. Selain itu juga Allah menjadikan pakaian-pakaian yang melindungi dari panas udara dan pakaian-pakaian besi yang melindungi dalam peperangan. Demikianlah Allah telah menyempurnakan nikmat-Nya bagi hamba-hamba-Nya dengan memenuhi kebutuhan hidupnya agar mereka agar mereka berserah diri kepada-Nya, mengikuti tuntunan-Nya, melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Akan tetapi, firman Allah selanjutnya, jika sesudah mendapat keterangan ini dan dengan nikmat Allah yang berlimpah-limpah di atas mereka, masih saja mereka berpaling dari agama Allah dan memilih jalan yang sesat, maka kewajiban yang di bebankan kepadamu, hai Muhammad, hanyalah menyampaikan risalah Allah yang di amanatkan kepadamu, dan Allah-lah kelak yang akan menetapkan pembalasan-Nya terhadap mereka yang mengetahui betapa besar nikmat Allah kepada mereka, tetapi bertindak dan berkelakuan seakan-akan mengingkari nikmat-nikmat itu. [12]




[1]Q. Shaleh dkk, Asbabun Nuzul ( Bandung: Dipenogoro,2009), 313
[2]M.Ali As-shabuni, Shafwah Al-Tafasir,(Bairut: Dar Al-Fikr, 2001) 127
[3] Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah,(Jakarta: Lentera Hati, 2007) 307
[4] Ibid.,307
 [5]Alauddin Ali Bin Muhammad, Tafsir Ghazin (Bairut: Dar Al-kutub Al-alamiah, 1995)38
[6]Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah.,,308
[7]Alauddin Ali Bin Muhammad, Tafsir Ghazin.,40
[8]Ibid.,40
[9]M.Ali As-shabuni, Shafwah Al-Tafasir..,127
[10]Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah…308-310
[11]Salim Bahressy, Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsier (Surabaya, Bina Ilmu:1988)586
[12]Ibid.,587

Tidak ada komentar:

Posting Komentar