Kamis, 28 Februari 2013

TAFSIR SURAT YUSUF AYAT 23-29

             Dalam kitab tafsir shafwah at-tafasir yang ditulis oleh M. ali As-shabuni, secara garis besar rangkain ayat ditafsirkan  sebagai cerita asmara.  
وَرَاوَدَتْهُ الَّتِي هُوَ فِي بَيْتِهَا عَنْ نَفْسِهِ وَغَلَّقَتِ الأبْوَابَ وَقَالَتْ هَيْتَ لَكَ قَالَ مَعَاذَ اللَّهِ إِنَّهُ رَبِّي أَحْسَنَ مَثْوَايَ إِنَّهُ لا يُفْلِحُ الظَّالِمُونَ    
Dan wanita (Zulaikha) yang Yusuf tinggal di rumahnya menggoda Yusuf untuk menundukkan dirinya (kepadanya) dan dia menutup pintu-pintu, seraya berkata: "Marilah ke sini." Yusuf berkata: "Aku berlindung kepada Allah, sungguh tuanku telah memperlakukan aku dengan baik." Sesungguhnya orang-orang yang zalim tiada akan beruntung.

Ditafsirkan: istri al-aziz mengajak yusuf yang berada dirumahnya untuk melakukan tindakan senonoh. Istri al-aziz menggoda yusuf dengan lemah lembut dan menggunakan segala cara agar yusuf bersedia menerima ajakannya. ia (istri al-aziz) menutup pintu-pintu rumahnya sehingga yusuf dan dirinya tidak bias keluar. Menurut pendapat Al-qurtuby jumlah pintu rumah itu ada tujuh, semuanya ditutup kemudian ia(istri al-aziz) mengajak yusuf untuk melakukan hal itu.  Setelah semua pintu tertutup ia berkata kepada yusuf, “kemarilah mendekat ke tempat tidur”. Mendengar ajakan itu nabi yusuf menolak, kata yusuf: aku berlindung kepada Allah dari melakukan perbuatan-perbuatan buruk, suamimu adalah tuanku yang telah memperlakukan aku dengan baik, alangkah tidak pantasnya jika aku melakukan pengkhiantan dengan menyelingkuhi istrinya. Pada akhir ayat ini terdapat penegasan bahwa orang yang dhalim tidak akan mendapatkan apa yang diusahakan.
وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا لَوْلا أَنْ رَأَى بُرْهَانَ رَبِّهِ كَذَلِكَ لِنَصْرِفَ عَنْهُ السُّوءَ وَالْفَحْشَاءَ إِنَّهُ مِنْ عِبَادِنَا الْمُخْلَصِينَ
Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukan pula) dengan wanita itu andaikata dia tiada melihat tanda (dari) Tuhannya. Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemungkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba Kami yang terpilih

Tafsir: Allah memberitahukan bahwa istri al-aziz, benar-benar menginginkan yusuf, ia melakukan berbagai cara agar yusuf bersedia menerima ajakannya. Seandainnya Allah tidak menjaga yusuf dari bujuk rayunnya pasti yusuf telah jatuh dalam rayuannya.
وَلَقَدْ هَمَّتْ بِهِ وَهَمَّ بِهَا potongan ayat ini menginformasikan ternyata baik istri al-aziz maupun yusuf sama-sama ingin melakukanya. Tetapi antara keduanya terdapat perbedaan. Jika istri al-aziz telah berniat untuk melakukannya dengan penuh keinginan yang kuat,dan sudah terencana sehingga ia melakukan segala cara agar keinginannnya terwujud, ia menutup pintu-pintu dan mengajak yusuf untuk melakukanya. Tetapi keinginan yusuf berbeda, sebenarnya ia tidak berniat untuk melakukan sebelumnnya. Ia tidak berencana melakukannya. Keinginan yusuf untuk melakukan itu datang secara tiba-tiba. Ali As-shabuni mengibaratkan keinginan itu,sebaimana orang  sedang berpuasa merasakan dahaga yang luar biasa melihat air  dingin didepanya, secara tiba-tiba naluri alamiahnnya pasti ingin meminum air itu, tetapi ia tidak meminumnya karena takut kepada Allah.
Seandainya ia (yusuf) tidak melihat tanda-tanda dari Tuhannya, pasti yusuf melakukan hal itu. Ia tidak melakukan hal itu karena Allah telah menjaganya dan melindunginya dari perbuatan-perbuatan tercela.
Sesungguhnya Yusuf tergolong hamba pilihan Allah yang dijaga Allah dan diutus sebagai Rasul. Sehingga setan tidak mampu menggodanya dan menjatuhkan imanya.
وَاسْتَبَقَا الْبَابَ وَقَدَّتْ قَمِيصَهُ مِنْ دُبُرٍ وَأَلْفَيَا سَيِّدَهَا لَدَى الْبَابِ قَالَتْ مَا جَزَاءُ مَنْ أَرَادَ بِأَهْلِكَ سُوءًا إِلا أَنْ يُسْجَنَ أَوْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Dan keduanya berlomba-lomba menuju pintu dan wanita itu menarik baju gamis Yusuf dari belakang hingga koyak dan kedua-duanya mendapati suami wanita itu di muka pintu. Wanita itu berkata: "Apakah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan istrimu, selain dipenjarakan atau (dihukum) dengan azab yang pedih

Keduanya berlari menuju pintu, yusuf berlari menuju pintu bertujuan  pergi dan lari meninggalkan istri al-aziz, sedang istri berlari kearah pintu untuk menutup pintu dan mencegah Yusuf  yang telah mulai berlari lebih dulu ditarik bajunya oleh zulaikha sehingga baju bagian belakang Yusuf sobek. Tiba-tiba al-aziz, berada didepan pintu, karena kamahiran iblis dalam menggoda, fakta menjadi terbalik, yang seharusnnya menjadi korban malah menjadi tersangka. Istri al-aziz, takut rencana buruknya diketahui oleh suaminya, ia menghasut suaminya. Ia berkata kepada suaminya “Apakah pembalasan terhadap orang yang bermaksud berbuat serong dengan istrimu, selain dipenjarakan atau (dihukum) dengan azab yang pedih?”.
قَالَ هِيَ رَاوَدَتْنِي عَنْ نَفْسِي وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ أَهْلِهَا إِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ الْكَاذِبِينَ
وَإِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ فَكَذَبَتْ وَهُوَ مِنَ الصَّادِقِينَ
Yusuf berkata: "Dia menggodaku untuk menundukkan diriku (kepadanya)", dan seorang saksi dari keluarga wanita itu memberikan kesaksiannya: "Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta
Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta, dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar.

Ayat ini merupakan pembelaan Yusuf terhadap tuduhan yang dilontarkan kepadanya. Dan merupakan bantahan dari apa yang diucapkan oleh istri al-aziz. “Sebenarnya dia lah yang ingin melakukannya bukan diriku” kata Yusuf. Pernyataan Yusuf didukung oleh kesaksian anggota keluarga istri al-aziz, menurut riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas, saksi itu adalah anak yang berada diayunan yang diberikan kemampuan berbicara oleh Allah. Saksi itu berkata: Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta. Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta, dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar. Hal ini sesuai dengan logika, jika baju robek yang dibelakang, berarti Yusuf berusaha lari dan istri al-aziz yang berkenginan melakukannnya.
فَلَمَّا رَأَى قَمِيصَهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ قَالَ إِنَّهُ مِنْ كَيْدِكُنَّ إِنَّ كَيْدَكُنَّ عَظِيمٌ
Maka tatkala suami wanita itu melihat baju gamis Yusuf koyak di belakang berkatalah dia: "Sesungguhnya (kejadian) itu adalah di antara tipu daya kamu, sesungguhnya tipu daya kamu adalah besar.

Ketika suami wanita itu melihat baju Yusuf robek dari belakang, ia berkata kepada istrinya, sesungguhnnya ini semua adalah tipu dayamu. Dan apa yang kau lakukan adalah perbuatan yang dhalim.
يُوسُفُ أَعْرِضْ عَنْ هَذَا وَاسْتَغْفِرِي لِذَنْبِكِ إِنَّكِ كُنْتِ مِنَ الْخَاطِئِينَ
(Hai) Yusuf: "Berpalinglah dari ini dan (kamu hai istriku) mohon ampunlah atas dosamu itu, karena kamu sesungguhnya termasuk orang-orang yang berbuat salah."

Ali As-shabuni menafsirkan ayat ini: al-aziz berkata kepada Yusuf, wahai Yusuf diamlah, rahasiakan kejadian ini, jangan certikan kejadian ini kepada orang lain. Dan kau istriku, segeralah bertobat dan mohon ampunlah dari perbuatan tercelamu ini

b.      Ibrah
Rangkain ayat diatas merupakan qisah, salah satu bentuk uslub yang digunkan Al-qur’an untuk menyampaikan pesan kepada manusia. Qisah Al-qur’an  Dalam kontek ulum al-qur’an memiliki fungsi untuk diambil ibrahnya, Bukan sebagai sarana perdebatan cerita itu benar benar-benar terjadi atau tidak. Diantara ibrah yang dapat diambil dari qisah diatas adalah:
Dalam menyelesaikan kasus hukum, keputusan yang diambil tidak boleh tergesa-gesa dan sewenang-wenang. Harus mempertimbangkan antara pengakuan, bukti dan saksi. Sehingga keputusan yang diambil tidak salah. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan Yusuf bahwa bukan dia yang bersalah, dan tuduhan istri al-aziz bahwa yusuf yang bersalah, kedua pernyataan ini saling bertolak belakang, sehingga sulit diputuskan siapa yang bersalah. Tetapi setelah melihat serta mempertimbangkan bukti dan kesaksian yang diberikan terlihat jelas siapa yang bersalah, dan pada akhirnya keputusan hukum dapat diambil dengan tepat. Inilah yang dipakai oleh pengadilan-pengadilan didunia.  Secara tidak sadar sebenaranya semua pengadilan memakai konsep penyelesaian kasus sesuai dengan konsep Islam.
Dalam rangkain ayat ini juga terdapat,metode penyelesaian kasus korupsi. Metode ini dapat dilihat dari kesaksian "Jika baju gamisnya koyak di muka, maka wanita itu benar dan Yusuf termasuk orang-orang yang dusta. Dan jika baju gamisnya koyak di belakang, maka wanita itulah yang dusta, dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar. Ini menunjukan cara penyelidikan dugaan kasus korupsi.  Jika ada seorang yang diduga korupsi karena kekayaan yang dimiliki melebihi dari seharusnya, tidak sesuai dengan gaji yang diterima, maka yang harus dilihat belakang kehidupannya, apakah ada usaha lain yang dimiliki sehingga  hasil dari usaha tersebut mampu memberikan kekayaan atau tidak ada usaha atau bisnis lain. Jika tidak mempunyai bisnis lain maka dapat dipastikan orang tersebut melakukan tindak pidana korupsi
Rangkain ayat ini juga menunjukan, jika kasus asusila/pelecehan seksual maka delik yang digunkan adalah delik pengaduan. Jika pihak yang merasa dirugikan memaafkan, maka kasus ini dianggap sudah selesai. Ini terllihat dari ungkapan al-aziz (Hai) Yusuf: "Berpalinglah dari ini dan (kamu hai istriku) mohon ampunlah atas dosamu itu, karena kamu sesungguhnya termasuk orang-orang yang berbuat salah.”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar